Kami adalah para Advokat, Pengacara (Lawyers), atau legal consultants resmi dan berijin, yang berafiliasi pada Kantor Pengacara MSA Lubis & Associates, yang menangani berbagai kasus hukum seperti kasus pidana umum ( delik : penipuan, penganiayaan, pencemaran nama baik, dll. ), menangani masalah Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) . Kemudian kami menangani pidana khusus, seperti : tindak Pidana Korupsi, Pidana Ekonomi, Suversi, tindak pidana NARKOBA, dan tindak pidana oleh Militer, Koneksitas, Dll. Kantor kami juga menangani kasus-kasus perdata pada umumnya seperti : hutang - piutang, wanprestasi, sengketa waris, perkawinan ( Gugat Cerai dan Talak ), Pengesahan Nikah Siri ( Itbath Nikah Poligami ), adopsi anak, jual-beli tanah, sengketa Tata Usaha Negara ( TUN ), penanganan piutang perusahaan, kasus lembaga keuangan & lembaga pembiayaan ( Finance ), kasus perpajakan, kewarganegaraan & imigrasi, kasus kepegawaian, malpraktik kedokteran, kasus Ketenagakerjaan / perburuhan, perselisihan hubungan industrial ( PHI ), kasus perbankan, Export Import, penanganan kredit macet, eksekusi hak tanggungan & fidusia, klaim asuransi, Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI), pembuatan legal opinion, pembuatan dan analisa perjanjian / kontrak, sengketa konsumen vs pelaku usaha dan lain-lain.
Kantor Pengacara MSA & Assc. mempunyai wilayah kerja seluruh Indonesia. Untuk wilayah DKI Jakarta (Jabodetabek), Jawa Tengah dan Yogyakarta, meliputi Kabupaten Bantul, Yogyakarta, Sleman, Wonosari / Gunungkidul, Wates / Kulonprogo, Klaten, Delanggu, Solo, Surakarta, Karanganyar, Sragen, Muntilan, Magelang, Mungkid, Purworejo, Kutoarjo, Purwokerto, Semarang, Salatiga, Banjarnegara, Banyumas, Batang, Blora, Cepu, Boyolali, Brebes, Cilacap, Demak, Grobogan, Jepara, Kebumen, Kendal, Kudus, Pati, Pekalongan, Pemalang, Purbalingga, Rembang, Sukoharjo, Temanggung, Wonogiri, Wonosobo, Ambarawa, Ungaran, dan lain-lain. |