Kantor Pengacara MSA LUBIS & Rekan, melayani pemberian jasa hukum sebagai berikut :

  • Konsultasi Hukum Gratis
    Memberikan layanan konsultasi HUkum secara gratis kepada Masyarakat luas yang berhubungan dengan kasus hukum sehari-hari, namun bukan kasus bisnis dan kasus perusahaan.
  • Layanan Khusus Perceraian
    Menangani kasus perceraian dan permohonan talak, serta perceraian non islam di Pengadilan Negeri.
  • Penanganan Kasus Perdata
    Selain memberikan jasa konsultasi hukum. Kantor Pengacara MSA LUBIS & Associates juga memberikan layanan jasa hukum dalam penanganan perkara perdata baik secara litigasi maupun nonlitigasi.
  • Penanganan Kasus Pidana
    Selain memberikan jasa konsultasi hukum. Kantor Pengacara MSA LUBIS & Associates juga memberikan layanan jasa hukum dalam penanganan perkara pidana sesuai dengan kesalahan yang terjadi.
  • Penanganan Sengketa TUN
    Menangani kasus – kasus hukum yang berhubungan dengan Keputusan Tata Usaha Negara yang dikeluarkan oleh Penyelenggara Negara.

Jika Anda ingin mendapatkan layanan jasa hukum dari kantor kami, silahkan menghubungi kami.