Kantor Pengacara MSA LUBIS & Rekan, melayani pemberian jasa hukum sebagai berikut :
- Konsultasi Hukum Gratis
Memberikan layanan konsultasi HUkum secara gratis kepada Masyarakat luas yang berhubungan dengan kasus hukum sehari-hari, namun bukan kasus bisnis dan kasus perusahaan.
- Layanan Khusus Perceraian
Menangani kasus perceraian dan permohonan talak, serta perceraian non islam di Pengadilan Negeri.
- Penanganan Kasus Perdata
Selain memberikan jasa konsultasi hukum. Kantor Pengacara MSA LUBIS & Associates juga memberikan layanan jasa hukum dalam penanganan perkara perdata baik secara litigasi maupun nonlitigasi.
- Penanganan Kasus Pidana
Selain memberikan jasa konsultasi hukum. Kantor Pengacara MSA LUBIS & Associates juga memberikan layanan jasa hukum dalam penanganan perkara pidana sesuai dengan kesalahan yang terjadi.
- Penanganan Sengketa TUN
Menangani kasus – kasus hukum yang berhubungan dengan Keputusan Tata Usaha Negara yang dikeluarkan oleh Penyelenggara Negara.
- Sengketa Kasus Tanah & Waris
Menangani kasus – kasus hukum yang berhubungan dengan Tanah, Hukum Kewarisan dan lain sebagainya.
Jika Anda ingin mendapatkan layanan jasa hukum dari kantor kami, silahkan menghubungi kami.